Saturday, July 11, 2020

Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?

Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?



 Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?


Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ? - Mengacu Pada Bagian C Poin 5 Lampiran I Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Pro...



Video Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?





Artikel Terkait:
  • Pmk Nomor 130 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (Dak) Fisik
  • Pedoman Juknis Pemilihan Guru Smp Berprestasi Tahun 2019
  • Jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru Sman Cmbbs Tahun 2019/2020 Mulai 11 - 22 Februari 2019
  • Latihan Soal Usbn Ekonomi Kurikulum 2006 Sma Ips Tahun 2019/2020
  • Download Buku Pkp Guru Informatika (Tik) Smp Edisi 2019/2020
  • Selain Kenaikan Gaji Pokok Pns Dan Pensiunan Tahun 2019, Tetap Masih ADA Thr Dan Gaji KE-13
  • Latihan Soal Ukk - Pat Ipa Kelas 8 (VIII) Smp/Mts Kurikulum 2013 tahun2020
  • Cara Offline Mengirim Data Pmp (Penjaminan Mutu Pendidikan)
  • Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Pedoman Nomenklatur Dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?

    0 comments:

    Post a Comment