Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Cara Cek Penetapan Angka Kredit (Pak) Guru Golongan Ivb KE Atas Melalui Info E-Pak Guru Dikdas
  • Jadwal Pendaftaran Un Perbaikan (Unp) 4 - 13 Juli 2018, Jadwal Ujian Un Perbaikan (Unp) 28 - 31 Juli 2018
  • Pedoman (Petunjuk) Penyusunan Rpp Sebagai Bahan Refleksi Pendampingan Kurikulum 2013
  • Download Panduan Manajemen Dapodik 2018 2019 Untuk Operator Dinas Dan Lpmp
  • Latihan Soal Pat Ekonomi Sma Kelas X (10) Kurikulum 2013
  • Permendagri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
  • Latihan Soal Ukk - Pat Ppkn Kelas 7 (VII) Smp/Mts Kurikulum 2013 Tahun 2020
  • Pengertian Pantun Dan Jenis-Jenis Pantun
  • Contoh Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2019 (1440 H)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment