Thursday, April 1, 2021

Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi

Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi



 Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi


Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi - KEPALA SEKOLAH TIDAK LAGI DIBEBANI JAM MENGAJAR Mulai tahun ajaran baru 2017/2018 semester depan, kepala sekolah (kasek) tidak lagi d...



Video Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi





Artikel Terkait:
  • Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Struktur Kurikulum 2013 Sma - Ma
  • Pmk Nomor (No) 76/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pemberian Thr Pns Tahun 2017
  • Soal Uas / Pas Kelas 7 Semester 1 (Ganjil) Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2018/2019
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Tni
  • Latihan Online Un Unbk Matematika Smp
  • Motivasi Belajar Siswa, Pengertian Bentuk Dan Faktor Yang Mempengaruhi Motivasi Belajar Siswa
  • Peraturan Bkn Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara
  • Contoh Soal Pre Test (Pretest) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Pengawas Sekolah (Madrasah)
  • Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Apbd Tahun Anggaran 2020

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi

    0 comments:

    Post a Comment