Thursday, December 16, 2021

Surat Dirjen Gtk Tanggal 14 Desember 2015 Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru

Surat Dirjen Gtk Tanggal 14 Desember 2015 Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru



 Surat Dirjen Gtk Tanggal 14 Desember 2015 Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru


Surat Dirjen Gtk Tanggal 14 Desember 2015 Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru - Polemik tentang guru tidak boleh naik pangkat kalau mengajarnya tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki tejawab sudah. Dirjen GTK te...



Video Surat Dirjen Gtk Tanggal 14 Desember 2015 Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru





Artikel Terkait:
  • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Pendamping Desa Tahun 2017
  • Penerimaan Siswa Peserta Didik Baru Man Insan Cendekia 2017/2018 Seluruh Indonesia 1 25 Februari 2017
  • Cara Login Bio Un Smk Tahun 2019/2020
  • Cara Menonaktifkan Sms Kiriman Notifikasi Dari 3636
  • Peraturan Bkn Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Dan Risiko Keuangan
  • Peraturan Bkn Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi
  • Se Dirjen Gtk Nomor 18356 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
  • Ini Petunjuk Teknis Kemitraan Sekolah Dengan Orang Tua Dan Masyarakat
  • Kebijakan Baru Tentang Penerbitan Nisn

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Surat Dirjen Gtk Tanggal 14 Desember 2015 Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru

    0 comments:

    Post a Comment