Monday, February 7, 2022

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran



 Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran


Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...



Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran





Artikel Terkait:
  • Daftar Nama Pemenang (Juara) Guru, Kepala Sekolah Dan Pengawas Berprestasi TK Nasional 2017 Jenjang SD Smp Sma Smk
  • Latihan Dan Pembahasan Soal Ukg UTN Mata Pelajaran Ppkn (2018 - 2019)
  • Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020 (Ra, MI, Mts Dan Ma)
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Perbatasan
  • Pedoman Tema Dan Logo Peringatan Hari Guru Nasional (Hgn) Tahun 2018
  • Latihan Soal Usbn Ekonomi Kurikulum 2006 Sma Ips Tahun 2019/2020
  • Contoh Soal Dan Pembahasan Tes (Seleksi) Masuk Smp (Mts) Tahun 2019
  • Cara Login Dan Petunjuk Pengisian Indeks Profesionalitas Asn DI Laman HTTPS://Ip-Jasn.Bkn.Go.Id/Login
  • Beasiswa Pelatihan Coding (Programmer/Developer) Tahun 2019 Pendaftaran Hingga 27 September 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+

    Related : Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

    0 comments:

    Post a Comment